Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah akan kembali menerapkan sistem penjurusan untuk sekolah menengah atas atau SMA yang sebelumnya sempat dihapus di era Menteri Nadiem Makarim.
“Jurusan akan kita hidupkan lagi, jadi nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” ujarnya dalam acara tanya-jawab bersama awak media di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025.
Seperti semula, dengan diterapkannya sistem penjurusan, maka dalam ujian akhir atau saat ini disebut dengan tes kemampuan akademik (TKA), siswa dapat memilih mata pelajaran yang paling diminatinya. Mereka hanya diwajibkan mengikuti tes wajib yaitu mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.
Mu’ti menjelaskan, sistem penjurusan kembali diterapkan guna mendukung sejumlah komponen yang akan diatur dalam pelaksanaan tes kemampuan akademik, sistem pengganti Ujian Nasional.
📰 Sumber: Tempo